PARADAPOS.COM - Komisi Pemberan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan pada 24 dan 25 September 2025. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembanguan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, penggeledahan juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
"Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Sdr. RN," ucap Budi dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," tuturnya.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi.
"Hari ini, Jumat (26/9/2025), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Namun, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden Dinilai Tak Proporsional di Tengah Tekanan Ekonomi Rakyat
Pengamat: Jika Abu Janda Tak Jadi Tersangka, Kepercayaan pada Penegakan Hukum Bisa Runtuh
Aktivis Hukum Kecam Hercules atas Dugaan Penculikan Anak Penulis Ahmad Bahar
Hercules Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penculikan dan Ancaman terhadap Anak Penulis Ahmad Bahar