Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Desakan untuk KPK Usut Tuntas Proyek KCJB
Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Desakan ini disampaikan menyusul pengakuan mantan Menko Polhukam, Mahfud Md.
"Desakan saya ini juga sekaligus berfungsi sebagai Pengaduan Masyarakat (Dumas) secara terbuka atas dugaan korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kepada KPK," tegas Anthony kepada Monitorindonesia.com, Senin (20/10/2025).
Proyek KCJB Sarat Masalah dan Korupsi?
Anthony Budiawan menyatakan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sepanjang 142,3 km sejak awal diduga penuh masalah dan sarat dengan praktik korupsi. Ia menilai aneh jika KPK masih mempertanyakan hal ini, bahkan menghimbau masyarakat untuk melaporkan.
"Hal ini mencerminkan komisioner KPK saat ini tidak kompeten," lanjutnya. Anthony kemudian membeberkan tiga poin utama dugaan korupsi dalam proyek KCJB.
1. Indikasi Markup Harga Proyek yang Signifikan
Biaya proyek KCJB disebut sangat tinggi. Awalnya, pihak China menawarkan dana 5,5 miliar dolar AS, yang kemudian naik menjadi 6,02 miliar dolar AS, atau setara 41,96 juta dolar AS per km.
"Nilai proyek ini jauh lebih tinggi dari proyek sejenis di China, yang hanya menelan biaya 17-30 juta dolar AS per km. Sebagai contoh, kereta cepat Shanghai–Hangzhou sepanjang 154 km, dengan batas kecepatan 350 km per jam, hanya menelan biaya 22,93 juta dolar AS per km," beber Anthony.
Artinya, biaya proyek KCJB lebih mahal sekitar 19 juta dolar AS per km dibandingkan proyek Shanghai-Hangzhou, atau kemahalan sekitar 2,7 miliar dolar AS. Hal ini mengindikasikan adanya penggelembungan harga atau markup.
"Dugaan markup sangat kuat, karena proses evaluasi proyek sangat tidak profesional dan cenderung berpihak kepada pihak tertentu, sehingga terindikasi melanggar proses pengadaan barang publik," jelasnya.
2. Perbandingan Bunga Pinjaman yang Menguntungkan China
Baik Jepang maupun China menawarkan skema pembiayaan utang sebesar 75% dari nilai proyek. Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam suku bunga. Jepang menawarkan bunga 0,1% per tahun, sedangkan China menawarkan bunga 2% per tahun, atau 20 kali lipat lebih tinggi.
"Dengan nilai proyek 6 miliar dolar AS dan pembiayaan utang 4,5 miliar dolar AS, bunga pinjaman proyek Jepang hanya 4,5 juta dolar AS per tahun. Sedangkan bunga pinjaman proyek China mencapai 90 juta dolar AS per tahun, atau 20 kali lipat lebih tinggi," papar Anthony.
Dalam masa tenggang 10 tahun, total bunga pinjaman proyek Jepang hanya 45 juta dolar AS, sedangkan proyek China mencapai 900 juta dolar AS. Anthony menduga ada manipulasi dalam evaluasi pemilihan proyek untuk memenangkan penawaran dari China.
3. Pembengkakan Biaya yang Tidak Wajar
Biaya proyek KCJB disebut membengkak 1,2 miliar dolar AS, sehingga total nilai proyek menjadi 7,22 miliar dolar AS. Pembengkakan biaya sekitar 20% ini dinilai tidak normal. Dalam proyek infrastruktur bersifat turnkey, cost overrun seharusnya ditanggung kontraktor, dalam hal ini pihak China.
"Artinya, cost overrun wajib ditanggung oleh kontraktor proyek, yaitu pihak China. Tetapi, anehnya kenapa harus dibebankan kepada proyek? Ada apa?" ungkapnya.
Yang lebih parah, 75% pembiayaan utang dari cost overrun tersebut, atau sekitar 900 juta dolar AS, dikenakan bunga pinjaman sebesar 3,4% per tahun. Sehingga, total bunga pinjaman proyek kereta cepat saat ini mencapai 120,6 juta dolar AS per tahun.
Desakan untuk KPK Bertindak
Berdasarkan penjelasan tersebut, Anthony Budiawan menegaskan bahwa KPK harus segera menyelidiki dugaan markup dan korupsi proyek KCJB. "KPK jangan berkelit lagi. Rakyat mengawasi," pungkasnya.
Sumber artikel asli: Monitor Indonesia
Artikel Terkait
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
MAKI Desak KPK Tetapkan Pemilik Maktour Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Banser Gelar Aksi Solidaritas untuk Gus Yaqut di Gedung KPK
Tersangka Pemalsuan Ijazah Jokowi Ajukan Restorative Justice ke Polda Metro Jaya