Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi proyek jalan di Tapanuli Selatan. Hal ini terjadi meskipun majelis hakim telah meminta KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam persidangan. Sikap KPK ini dianggap oleh banyak kaliban mencerminkan upaya perlindungan terhadap menantu Presiden Jokowi tersebut.
KAMAK Desak KPK Bersikap Adil dan Tegas
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendatangi markas KPK pada Jumat (24/10/2025) untuk menuntut sikap adil. Mereka mendesak agar KPK berani memeriksa dan mempertanggungjawabkan peran Bobby Nasution dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek jalan di Sumut. Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa anak buah Bobby di kantor Gubernur Sumut telah mengakui menerima uang suap.
"Anak buahnya sudah mengakui, mana mungkin gubernur tidak dapat jatah. Hakim kan sudah meminta agar Bobby dihadirkan di persidangan, mengapa KPK masih mau melindunginya?" kata Azmi.
Keterkaitan dengan Topan Ginting
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, sebagai tersangka. Topan dikenal sebagai tangan kanan Bobby yang selalu mengikutinya ke mana pun bertugas. KPK sendiri telah mengakui bahwa aksi Topan menerima suap dari kontraktor tidak lepas dari perintah atasan.
Azmi menilai kasus ini mustahil berdiri sendiri. "KPK harus berani menelusuri aliran dana dan hubungan pertanggungjawaban secara struktural. Bobby Nasution sebagai atasan langsung tentu harus dimintai keterangan," tegasnya.
KPK Diingatkan untuk Tidak Tebang Pilih
KAMAK mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pelaku level teknis. Azmi menambahkan bahwa publik menanti keseriusan KPK dalam mengungkap kasus ini secara utuh dan tanpa pandang bulu.
"Jangan ada kesan tebang pilih. KPK harus berani memanggil Bobby Nasution bila memang ditemukan indikasi keterlibatan atau pembiaran," jelas Azmi. KAMAK berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong masyarakat sipil untuk turut mengawasi langkah KPK.
Dugaan Keterikatan Janji dengan Jokowi
KAMAK menduga sikap hati-hati KPK dalam menyentuh Bobby Nasution tidak lepas dari keterikatan janji dengan Presiden Jokowi. Dugaan ini muncul mengingat seluruh pimpinan KPK saat ini adalah orang-orang pilihan Jokowi. Saat dipilih, mereka diyakini telah berjanji untuk tidak menyentuh keluarga Jokowi dalam berbagai kasus korupsi.
Faktor lain adalah komposisi pimpinan dan ketua tim penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang karirnya melonjak berkat dukungan Jokowi, dianggap turut melindungi keluarga presiden. Janji-janji inilah yang diduga membuat KPK tak berkutik menghadapi kasus korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi, meski bukti dan saksi dinilai kuat.
Sumber: Monitor Indonesia
Artikel Terkait
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
MAKI Desak KPK Tetapkan Pemilik Maktour Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Banser Gelar Aksi Solidaritas untuk Gus Yaqut di Gedung KPK
Tersangka Pemalsuan Ijazah Jokowi Ajukan Restorative Justice ke Polda Metro Jaya