Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi proyek jalan di Tapanuli Selatan. Hal ini terjadi meskipun majelis hakim telah meminta KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam persidangan. Sikap KPK ini dianggap oleh banyak kaliban mencerminkan upaya perlindungan terhadap menantu Presiden Jokowi tersebut.
KAMAK Desak KPK Bersikap Adil dan Tegas
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendatangi markas KPK pada Jumat (24/10/2025) untuk menuntut sikap adil. Mereka mendesak agar KPK berani memeriksa dan mempertanggungjawabkan peran Bobby Nasution dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek jalan di Sumut. Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa anak buah Bobby di kantor Gubernur Sumut telah mengakui menerima uang suap.
"Anak buahnya sudah mengakui, mana mungkin gubernur tidak dapat jatah. Hakim kan sudah meminta agar Bobby dihadirkan di persidangan, mengapa KPK masih mau melindunginya?" kata Azmi.
Keterkaitan dengan Topan Ginting
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, sebagai tersangka. Topan dikenal sebagai tangan kanan Bobby yang selalu mengikutinya ke mana pun bertugas. KPK sendiri telah mengakui bahwa aksi Topan menerima suap dari kontraktor tidak lepas dari perintah atasan.
Azmi menilai kasus ini mustahil berdiri sendiri. "KPK harus berani menelusuri aliran dana dan hubungan pertanggungjawaban secara struktural. Bobby Nasution sebagai atasan langsung tentu harus dimintai keterangan," tegasnya.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Ditjen Bea Cukai, Buktikan Pejabat Ini Berbohong ke Publik!
Siapa yang Berhak Tentukan Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun?
Marcella Santoso Didakwa Cuci Uang Rp 52,5 M, Tak Hanya Suap Tapi Terkait Vonis Lepas Ekspor CPO
Polri Hanya Beri Sanksi Etik ke 4 Personelnya yang Terlibat Penyelundupan Narkoba, Kok Bisa?