Australia, Inggris, dan Kanada resmi mengakui Palestina sebagai negara pada Minggu, 21 September 2025.
Langkah ini mencerminkan kekecewaan ketiga negara persemakmuran tersebut atas tindakan Israel di Gaza serta perluasan pemukiman di Tepi Barat.
“Ketiga pengumuman tersebut merupakan bagian dari upaya internasional yang terkoordinasi untuk membangun momentum baru bagi solusi dua negara,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, dikutip dari 9News, Senin 22 September 2025.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan keputusan itu bukan hadiah untuk Hamas, melainkan cara untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian.
“Langkah ini dimaksudkan untuk membuka jalan bagi solusi damai antara Palestina dan Israel,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Portugal juga mengumumkan pengakuan terhadap Palestina. Sejumlah negara lain, termasuk Prancis, diperkirakan akan menyusul dalam sidang Majelis Umum PBB pekan ini.
Sumber: rmol
Foto: Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi akui Palestina sebagai negara (Foto: 9News)
Artikel Terkait
Hotman Paris Turun Tangan, Jemput dan Biayai Perjalanan Korban Pelecehan di Pesantren Pati ke Jakarta
Anggaran Pendidikan DKI Rp18,1 Triliun, Anggota DPRD Soroti Guru Honorer Hanya Digaji Rp700 Ribu per Bulan
Ito Sumardi Bantah Klaim Oegroseno: RJ Tak Otomatis Gugurkan Status Tersangka Lain di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Sultan Kemenaker Akui Biayai Kampanye Mantan Menteri Ida Fauziah