Viral Sopir Bus SDIT Pandeglang Diduga Cabuli Siswi Kelas 1 SD
Seorang sopir bus jemputan sekolah di Pandeglang, Banten, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi kelas 1 SD. Kasus ini menjadi viral setelah diunggah oleh seorang pengguna media sosial.
Kronologi Pencabulan Sopir Bus Sekolah
Menurut pengakuan orang tua korban, kejadian ini terungkap pada 10 Oktober 2025. Setiap hari, anaknya yang berusia 7 tahun dan bersekolah di daerah Kadu Suluh, Menes, Pandeglang, diantar jemput menggunakan bus sekolah.
Saat mengganti pakaian anaknya sepulang sekolah, sang ibu terkejut mendengar pengakuan putrinya. Korban bercerita bahwa sopir yang bernama Pak Adi telah melorotkan celananya dan memainkan jari telunjuk tangan kiri ke arah kemaluannya sambil menyetir mobil.
Lebih parah lagi, pelaku diduga menghentikan mobilnya dan menyuruh gadis kecil itu tiduran di dalam mobil sebelum kembali melakukan aksi bejatnya. Peristiwa ini diperkirakan berlangsung selama 15-20 menit sekitar pukul setengah tiga sore.
Respons Pihak Berwajib dan Sekolah
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan ini. "Ya, pelakunya diduga sopir sekolah. Sudah ditindaklanjuti," ujarnya.
SDIT ICMA Pandeglang sebagai sekolah tempat korban bersekolah juga telah mengeluarkan pernyataan melalui akun Instagram resminya @sditicma.official. Meski mengklarifikasi bahwa pemilik akun yang viral bukan orang tua siswa, pihak sekolah membenarkan adanya dugaan kejadian tersebut.
Sekolah telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang dan menghentikan seluruh aktivitas sopir yang bersangkutan. Pihak sekolah juga meminta para orang tua siswa untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus dugaan pencabulan sopir bus sekolah terhadap siswi kelas 1 SD di Pandeglang ini.
Artikel Terkait
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Nilai Polisi Tidak Adil
Pakar Komunikasi Kritik Polda Metro Jaya Tangani Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa di Luar Kewenangan Siber
PTUN Batalkan Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, 301 Guru Besar UI Ajukan Amicus Curiae ke MA
Mantan Sekretaris BUMN Kunjungi Roy Suryo dan Dokter Tifa di Tahanan, Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan