Polda Metro Jaya Pastikan Pelaku Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Tidak Dilepas
PARADAPOS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, secara tegas membantah informasi yang beredar bahwa terduga pelaku kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang viral telah dilepas. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Senin, 8 Desember 2025.
"Kami luruskan, tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya," tegas Budi Hermanto.
Satu Tersangka Diamankan, Proses Penyidikan Intensif Berjalan
Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial APD (Ayu Puspita), serta empat orang lainnya yang diduga terlibat. Proses penyelidikan masih berjalan secara maraton untuk mendalami kasus ini.
"Ini masih pendalaman proses penyidikan dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status menjadi tersangka serta upaya penahanan. Kami akan meng-update perkembangan selanjutnya," kata Budi.
Modus dan Kerugian Korban Penipuan WO
Menurut penjelasan polisi, para korban adalah calon pengantin yang merasa dirugikan karena layanan yang diberikan tidak sesuai janji. Fasilitas seperti tenda, katering, dan berbagai booth yang disepakati tidak disediakan atau tidak tepat waktu.
Artikel Terkait
Tabungan Haji Pasutri Korban Banjir Ditemukan Utuh di Lumpur, Kisahnya Viral!
Misteri Kayu Gelondongan Barcode Kementerian Kehutanan di Pantai Tanjung Setia Terungkap
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Kerugian Korban Tembus Rp19,3 Miliar
Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Tindak Tegas: Ini Responsnya