Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh pemilik wedding organizer, Ayu Puspita, kini secara resmi dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi pengalihan ini pada Kamis (11/12/2025). Menurutnya, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.
Posko Pengaduan Khusus Dibuka untuk Korban
Untuk mempermudah proses pelaporan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membuka pusat layanan atau posko pengaduan khusus. Posko ini ditujukan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera.
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Tegur Kader Golkar: Siapkan Payung Sebelum Hujan
Banjir Sumatera 2025: Penyebab, Dampak, dan Analisis Lengkap Bencana Ekologis
Mbah Tarman Ditahan Polres Pacitan, Akui Cek Mahar Rp3 Miliar untuk Nikahi Sheila Arika Palsu
Sri Mulyani Jadi World Leaders Fellow di Oxford 2026: Pengalaman & Kontribusi