Resbob Ditangkap Polisi di Semarang: Kronologi Lengkap Kasus Ujaran Kebencian SARA

- Senin, 15 Desember 2025 | 14:25 WIB
Resbob Ditangkap Polisi di Semarang: Kronologi Lengkap Kasus Ujaran Kebencian SARA

"Untuk setiap orang yang mendistribusikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan," tegas Resza.

Pendalaman Kasus dan Pemeriksaan Rekan Pelaku

Polisi tidak hanya memproses Resbob. Penyidik juga akan mendalami video viral yang memuat ujaran kebencian tersebut dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam pembuatannya.

"Karena video ini tidak dilakukan sendiri, ada dua orang yang membantu, masih kita dalami, akan kita lakukan pemeriksaan," tambah Resza.

Kronologi Awal Kasus Ujaran Kebencian Resbob

Kasus ini berawal saat Adimas Firdaus alias Resbob melakukan live streaming di platform media sosial. Dalam siaran tersebut, dia mengucapkan kata-kata kasar dan menghina terhadap suporter Persib Bandung (Viking) serta suku Sunda.

Aksi ini memicu kecaman luas dari masyarakat Jawa Barat dan suporter Persib, yang akhirnya melaporkannya ke polisi. Menanggapi tekanan, Resbob sempat meminta maaf melalui akun medsosnya dengan alasan sedang tidak sadar karena mengonsumsi minuman keras saat live streaming di Surabaya.

Halaman:

Komentar