Fakta Polemik Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum Eggi Sudjana Ungkap Awal Mula Keterlibatan Roy Suryo Cs
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, mengungkap fakta penting di balik polemik kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini memicu konflik terbuka antara tim Eggi Sudjana dengan Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar, serta kuasa hukum mereka, Ahmad Khoizinuddin.
Roy Suryo Cs Awalnya Adalah Saksi Ahli Permintaan Eggi Sudjana
Elida Netti menegaskan bahwa Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar bukanlah pihak yang berdiri sendiri. Mereka adalah saksi ahli yang diminta langsung oleh Eggi Sudjana untuk proses hukum di Bareskrim Polri. Tujuannya adalah membela Bambang Tri dan Gus Nur yang saat itu diproses hukum terkait isu ijazah.
"Awalnya mereka diundang Bang Eggi sebagai ahli. Tujuannya murni hukum, mempertanyakan kenapa Bambang Tri dan Gus Nur ditahan sementara ijazah yang dipersoalkan tidak pernah ditunjukkan," kata Elida dalam wawancara di YouTube Cumicumi, Jumat (2/1/2026).
Perubahan Agenda: Dari Jalur Hukum ke Perang Opini Publik
Menurut Elida, Eggi Sudjana telah berkutat dengan isu ijazah sejak 2019. Namun, situasi berubah setelah gelar perkara di Bareskrim. Elida menyebut ketiga ahli tersebut kemudian membentuk tim dan agenda sendiri, bergeser dari jalur hukum ke perdebatan publik.
"Sejak saat itu mereka berjalan sendiri. Fokusnya bukan lagi pembelaan hukum, tapi narasi publik soal ijazah Jokowi. Padahal klien kami sudah selesai urusannya," tegas Elida. Ia membantah keras anggapan bahwa Eggi Sudjana "mencuci tangan", dan menyatakan Eggi justru menjaga jarak karena tidak ingin agenda hukumnya dibajak kepentingan lain.
Artikel Terkait
Doktif Sindir Pedas Dokter Richard Lee Jadi Tersangka: Selamat, Suneo!
Manohara Odelia Buka Suara: Bukan Mantan Istri, Ini Fakta Mengejutkan Masa Lalunya
Indonesia Menang Lelang Lahan Haji 500 Meter dari Masjidil Haram, Fasilitas 25.000 Jemaah
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap & Respons Terbaru Kasus Doktif