Kritik Pencekalan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Dinilai Prematur dan Preseden Buruk
Kuasa hukum Roy Suryo, Ghufroni, melontarkan kritik keras terhadap langkah kepolisian yang menerapkan pencekalan terhadap kliennya dalam perkara dugaan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ghufroni meminta polisi mendengar arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak melakukan kriminalisasi.
Pencekalan Dinilai Prematur dan Dipaksakan
Ghufroni menilai pencekalan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan dilakukan terlalu dini atau prematur. Ia menegaskan bahwa kliennya selalu kooperatif dan memenuhi setiap panggilan penyidik.
"Tindakan tersebut terlalu prematur. Klien kami selalu kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Tidak ada alasan untuk pencekalan," ujar Ghufroni dalam siniar YouTube Abraham Samad Speak Up, Sabtu (3/1/2026).
Ia menambahkan, Roy Suryo tetap beraktivitas normal di publik dan tidak menunjukkan indikasi kabur ke luar negeri. Ghufroni menyebut pencekalan ini terkesan mengada-ada dan tidak proporsional, seperti memperlakukan mereka sebagai penjahat kelas berat.
Artikel Terkait
Doktif Sindir Pedas Dokter Richard Lee Jadi Tersangka: Selamat, Suneo!
Manohara Odelia Buka Suara: Bukan Mantan Istri, Ini Fakta Mengejutkan Masa Lalunya
Indonesia Menang Lelang Lahan Haji 500 Meter dari Masjidil Haram, Fasilitas 25.000 Jemaah
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap & Respons Terbaru Kasus Doktif