Sebagai anggota tim kuasa hukum, Ghufroni memperingatkan bahwa pencekalan ini berpotensi menjadi preseden buruk. Tindakan ini dinilai dapat menciutkan nyali masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan mencari kebenaran.
"Roy Suryo bertindak untuk mengungkap fakta soal ijazah. Ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kebenaran, karena diancam pencekalan," kata Ghufroni.
Ia menyoroti fenomena kriminalisasi terhadap warga yang kritis di ruang publik dan media sosial, yang dinilainya semakin marak.
Desakan agar Polisi Patuhi Arahan Presiden Prabowo
Ghufroni menegaskan kepolisian seharusnya mematuhi arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden telah berulang kali mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mencari-cari kesalahan warga dengan pendekatan pidana.
"Semestinya polisi juga mendengar arahan Presiden, jangan mencari-cari kesalahan, terutama terhadap orang-orang yang lemah," tegas Ghufroni.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara terbuka mengingatkan jajaran kepolisian dan kejaksaan agar tidak melakukan kriminalisasi tanpa dasar kuat. Ia menekankan pentingnya nurani dalam penegakan hukum dan menolak praktik 'tumpul ke atas, tajam ke bawah'.
Artikel Terkait
Doktif Sindir Pedas Dokter Richard Lee Jadi Tersangka: Selamat, Suneo!
Manohara Odelia Buka Suara: Bukan Mantan Istri, Ini Fakta Mengejutkan Masa Lalunya
Indonesia Menang Lelang Lahan Haji 500 Meter dari Masjidil Haram, Fasilitas 25.000 Jemaah
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap & Respons Terbaru Kasus Doktif