Richard Lee Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Kesehatan dan Perlindungan Konsumen
Dokter sekaligus influencer, Richard Lee, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026. Pemeriksaan ini dilakukan terkait statusnya sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan/atau perlindungan konsumen.
Kronologi Kedatangan Richard Lee ke Polda Metro Jaya
Richard Lee tiba dengan mengendarai mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 707 PHS. Ia masuk melalui akses khusus di gedung Ditreskrimsus untuk menghindari kerumunan awak media yang telah menunggu. Terlihat mengenakan kemeja putih panjang dan celana jeans biru, ia langsung turun dan masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Latar Belakang Penetapan Richard Lee sebagai Tersangka
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, menyangkut dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.
Setelah penetapan, surat panggilan pertama dilayangkan pada 23 Desember 2025. Richard Lee tidak memenuhinya dan menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026.
Artikel Terkait
Inara Rusli Ungkap Awal Mula Nikah Siri dengan Insanul Fahmi: Saya Tidak Tahu Dia Sudah Beristri
Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo: Alasan Penolakan, Status Bukti Disita, dan Perkembangan Hukum Terbaru
Panduan Lengkap Pengiriman Laut dari China ke UAE: Dokumen, Bea Cukai & Tips 2024
Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Arti, Komitmen, dan Tema Presidency for All