Putusan Cerai: Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Berpisah
Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung telah mengabulkan permohonan gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Putusan penting ini dibacakan dalam sidang elektronik (e-court) pada Rabu, 7 Januari 2026.
Proses Sidang E-Court dan Isi Putusan
Menurut Humas PA Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, seluruh proses peradilan untuk perkara ini dilakukan secara elektronik, mulai dari pendaftaran hingga pembacaan putusan. Gugatan yang diajukan dengan inisial AP (Atalia Praratya) terhadap RK (Ridwan Kamil) pada pokoknya dikabulkan oleh hakim.
Salinan putusan telah dikirimkan kepada kedua belah pihak, yaitu Atalia Praratya (anggota DPR Fraksi Partai Golkar) dan Ridwan Kamil (eks Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung).
Artikel Terkait
Pemuda Muhammadiyah Klarifikasi: Tidak Terlibat Laporan Hukum ke Pandji Pragiwaksono
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji 2025
Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya Soal Ijazah Palsu: Kronologi & Perkembangan Kasus
Inara Rusli Ungkap Awal Mula Nikah Siri dengan Insanul Fahmi: Saya Tidak Tahu Dia Sudah Beristri