Istri di Konawe Diceraikan Suami PPPK Usai Diangkat PNS, Ternyata Hamili Rekan Kerja
Sebuah kisah pengkhianatan pernikahan terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Seorang istri berinisial NIM harus merasakan kepedihan setelah suaminya, AW, yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menghamili wanita lain. Ironisnya, perselingkuhan ini terjadi saat NIM sedang berjuang merawat ibunya yang sakit.
Janji Manis Usai Pengangkatan PPPK yang Ternyata Palsu
AW dan NIM telah menjalin hubungan selama sembilan tahun sebelum akhirnya menikah secara sah pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Pernikahan mereka disaksikan oleh pemerintah desa dan keluarga. AW yang baru saja diangkat sebagai PPPK di Kabupaten Konawe sebelumnya berjanji akan menikahi NIM setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.
"Awalnya, dia janji saya setelah dia terima SK P3K-nya dia mau nikahi saya," ujar NIM seperti dikutip TribunnewsSultra.com, Selasa (6/1/2026). Namun, janji itu berubah menjadi pengkhianatan.
Ditinggal Saat Rawat Ibu Sakit, Malah Dapat Kabar Suami Hamili Orang Lain
Tragedi dimulai tepat sehari setelah pernikahan mereka. Ibu NIM jatuh sakit dan harus dirawat di RSUD Bahteramas Sultra di Kota Kendari selama seminggu. Karena memerlukan penanganan lebih lanjut, ibunya pun dirujuk ke rumah sakit di Kota Makassar. Selama proses kritis ini, AW sama sekali tidak pernah datang menjenguk.
Di tengah kesedihannya merawat ibu, NIM justru mendapat kabar pahit dari AW sendiri. Sang suami mengaku telah menghamili seorang wanita yang merupakan rekan kerjanya dan berencana menikahi wanita tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan dan Kabur Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran
Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Karakter Bangsa
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya