Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI

- Jumat, 09 Januari 2026 | 14:50 WIB
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI

Total potensi kerugian pajak dari enam komoditas (termasuk batu bara dan sawit) dalam periode 1989-2017 mencapai sekitar US$11,1 miliar atau setara Rp186,48 triliun.

Konfirmasi dan Respons Pemerintah

Temuan Profesor Buehler ini mendapat konfirmasi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya mengakui adanya praktik under invoicing yang cukup besar, khususnya di industri perkebunan sawit.

"Kita bisa deteksi bahwa beberapa dari perusahaan sawit melakukan under invoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya," ungkap Purbaya seperti dikutip Kompas.com.

Solusi dengan Teknologi Artificial Intelligence (AI)

Untuk menanggulangi dan mencegah kecurangan ini di masa depan, Kementerian Keuangan berencana menerapkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pelaporan pajak, khususnya untuk industri sawit dan tambang.

Penerapan AI diharapkan dapat mendeteksi ketidakwajaran dalam dokumen perdagangan secara lebih akurat dan real-time. "Kita akan pakai teknologi AI agar memastikan bahwa pemasukan Indonesia tidak lagi bocor," tegas Purbaya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat pemerintah untuk memberantas kebocoran pendapatan negara dan menciptakan iklim perdagangan ekspor yang lebih transparan dan adil.

Halaman:

Komentar