Remaja Tewas Tertembak dalam Penanganan Polisi di Makassar, Anggota Ditahan

- Rabu, 04 Maret 2026 | 13:50 WIB
Remaja Tewas Tertembak dalam Penanganan Polisi di Makassar, Anggota Ditahan

PARADAPOS.COM - Seorang remaja berusia 18 tahun tewas setelah mengalami luka tembak dalam suatu insiden yang melibatkan anggota kepolisian di Makassar. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/2) malam di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, saat korban dan rekannya dilaporkan sedang bermain tembak-tembakan menggunakan replika senjata api (gel). Polisi yang datang membubarkan kerumunan melakukan penangkapan, yang kemudian berujung pada tembakan yang diduga tidak disengaja dan merenggut nyawa remaja tersebut. Keluarga korban mendapati luka tembak di bagian belakang tubuh serta memar di wajah, mendorong tuntutan untuk penyelidikan yang transparan.

Kronologi Insiden di Lokasi Kejadian

Berdasarkan informasi awal dari pihak kepolisian, anggota Polsek Panakkukang yang sedang patroli mendapati kerumunan dan aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban. IPTU N, yang turun dari mobil dinas, kemudian membubarkan kerumunan tersebut dengan menembakkan tembakan peringatan ke udara. Dalam upaya penangkapan terhadap remaja yang menjadi korban, terjadi peristiwa yang berujung fatal.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pistol dinas diduga meletus tidak sengaja saat anggota berusaha mengendalikan korban yang meronta. "Dari penelusuran sementara diketahui pistol diduga tidak sengaja meletus saat IPTU N berusaha mengendalikan korban yang meronta saat ditangkap," jelasnya.

Tuntutan Keluarga dan Respons Institusi

Duka mendalam menyelimuti keluarga korban, yang baru mengetahui anak mereka meninggal dunia di rumah sakit. Mereka terkejut melihat kondisi jenazah yang tidak hanya memiliki luka tembak di bagian punggung, tetapi juga menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik lainnya.

Ibu korban, dengan suara bergetar, menggambarkan kondisi anaknya. "Pipinya bengkak, anakku dipukul diseret," ungkapnya, menyiratkan adanya kekerasan yang terjadi sebelum kematian. Pernyataan ini memperkuat permintaan keluarga agar kasus ini diusut tuntas tanpa tebang pilih.

Merespons hal ini, institusi kepolisian telah mengambil langkah tegas. Kapolrestabes Makassar menyatakan bahwa anggota yang terlibat telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). "Anggota Polri yang diduga melakukan penembakan terhadap korban telah diperiksa oleh Propam dan ditetapkan sebagai tersangka," tutur Arya Perdana, menegaskan komitmen untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Proses Hukum dan Harapan Ke depan

Penetapan tersangka terhadap anggota polisi sendiri merupakan langkah krusial yang menunjukkan proses internal sedang berjalan. Kasus-kasus dengan dugaan pelanggaran oleh aparat selalu membutuhkan penyelidikan yang sangat cermat, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menjaga kepercayaan publik.

Masyarakat dan keluarga korban kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum tersebut. Transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan, mulai dari rekonstruksi forensik hingga pemeriksaan saksi, menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran utuh di balik insiden tragis ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar