PARADAPOS.COM - Sebuah kesaksian yang menggegerkan publik disampaikan oleh seorang wanita berinisial Bunga, yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Nusa Tenggara Barat. Dalam siniar kanal YouTube NTBSatu yang tayang pada Selasa, 3 Maret 2026, Bunga menceritakan pengalaman traumatisnya yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), dan istrinya, Miranti Afriana. Ia mengklaim mengalami kekerasan fisik, tekanan mental, hingga dipaksa terlibat dalam hubungan intim bertiga di sebuah hotel.
Kisah Traumatis di Balik Pintu Hotel
Dengan suara bergetar, Bunga menggambarkan malam yang ia sebut sebagai kehancuran dunianya. Ia mengaku tidak hanya menghadapi perlakuan kasar, tetapi juga mengalami penyiksaan fisik yang membuatnya terpuruk. Suasana dingin ruangan hotel yang sengaja dibuat ekstrem menjadi latar dari pengalaman pahitnya.
“Saya dicekoki ekstasi, tidak diberi air minum, dibentak dan diperlakukan secara kasar,” ungkapnya.
“Saya disuruh berdiri dengan pakaian yang sangat tipis di bawah AC bersuhu 17 derajat,” lanjut Bunga, menggambarkan kondisi yang ia alami.
Paksaan dan Percakapan yang Mengguncang
Lebih dalam, Bunga mengungkapkan adanya paksaan untuk melakukan hubungan intim bertiga. Ia mengingat dengan jelas percakapan antara AKBP Didik dan istrinya, yang menurutnya menunjukkan tekanan dan paksaan dalam situasi tersebut.
“DPK sempat berkata ke istrinya, ‘Mah, saya tidak ingin melakukan dosa besar apabila kamu tidak ada di sini.’ Tapi istrinya tetap memaksa," kenangnya.
Menurut pengakuannya, Miranti kemudian menjawab dengan kalimat yang kian memperjelas situasi. “Gak apa-apa, Ai. Aku bisa lihat kamu dari depan pintu. Kalau mau sama aku, kamu bisa ke ruang tamu. Dan kalau mau sama dia, bisa di kasur,” tutur Bunga menirukan ucapan Miranti.
Ancaman dan Intimidasi yang Diklaim Terjadi
Tidak berhenti di situ, Bunga juga mengklaim mengalami intimidasi yang melibatkan ancaman penggunaan kekuasaan. Ia merasa diteror dengan wacana penggunaan aparat penegak hukum untuk membungkamnya, sebuah ancaman yang sangat mencekam mengingat posisi yang ditudingkan.
“Istrinya mengancam: ‘Kamu mau ke mana saja saya bisa bayar polisi. Untuk menjebak kamu. Untuk menangkap kamu. Kan kamu sudah pakai ineks. Ke manapun kamu sekarang, saya bisa laporkan kamu sebagai pemakai,’” jelas Bunga menceritakan kembali ancaman yang didengarnya.
Klaim Sepihak dan Belum Ada Tanggapan Resmi
Perlu dicatat dengan cermat bahwa hingga saat ini, seluruh pengakuan Bunga masih merupakan klaim sepihak yang belum diverifikasi secara independen. Investigasi mendalam dari pihak berwenang tentu diperlukan untuk mengungkap kebenaran peristiwa ini. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi yang dikeluarkan oleh AKBP Didik Putra Kuncoro, istrinya, maupun kuasa hukum mereka terkait serangkaian tuduhan berat ini. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk mendapatkan kejelasan hukum.
Artikel Terkait
Oknum Prajurit TNI Diperiksa Usai Aniaya dan Todong Sopir Taksi dengan Pistol Mainan
Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polisi Sebut Tidak Disengaja
Video Penggerebekan Toko Ponsel di Meulaboh Viral, Proses Hukum Berjalan
Berkas Perkara Roy Suryo Cs Masih Menggantung di Polda Metro Jaya