Oknum Prajurit TNI Diperiksa Usai Aniaya dan Todong Sopir Taksi dengan Pistol Mainan

- Rabu, 04 Maret 2026 | 10:25 WIB
Oknum Prajurit TNI Diperiksa Usai Aniaya dan Todong Sopir Taksi dengan Pistol Mainan

PARADAPOS.COM - Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat kini dalam pemeriksaan menyusul insiden penganiayaan dan penodongan terhadap seorang pengemudi taksi online di Tangerang Selatan. Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi Minggu (1/3) malam di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, dan dipicu oleh senggolan kendaraan. Dalam perkembangan terbaru, pistol yang digunakan ternyata adalah senjata mainan berbahan kayu.

Pemeriksaan Intensif dan Penjelasan Resmi

Denpom Jaya/1 Tangerang telah mengambil alih penyelidikan kasus ini. Dalam keterangan resminya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, mengonfirmasi status barang bukti yang ramai diperbincangkan publik.

“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” jelasnya pada Rabu (4/3).

Komitmen Tegas TNI AD

Jajaran TNI AD menegaskan sikap tegasnya terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Institusi ini menyadari betul bahwa tindakan individu prajurit dapat berdampak luas pada kepercayaan masyarakat.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas Donny.

Kronologi Insiden yang Bermula dari Senggolan

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden berawal dari persinggungan antara mobil yang dikemudikan oknum TNI dengan kendaraan pengemudi online tersebut. Adu mulut yang terjadi di tempat kejadian kemudian memanas secara cepat. Situasi eskalasi itu dilaporkan berujung pada tindakan fisik, di mana korban didorong hingga terjatuh ke badan jalan. Tidak hanya itu, korban juga sempat diborgol dan ditodong dengan benda yang dikira sebagai senjata api.

Meskipun alat yang digunakan ternyata bukan senjata tajam atau api sungguhan, tindakan intimidasi dan penganiayaan yang terjadi telah menimbulkan keresahan. Proses hukum yang sedang berjalan kini menjadi sorotan untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar