Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Klaim Serahkan 26 Nama ke Kejagung, Status Justice Collaborator Masih Menggantung

- Senin, 08 Juni 2026 | 13:25 WIB
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Klaim Serahkan 26 Nama ke Kejagung, Status Justice Collaborator Masih Menggantung

PARADAPOS.COM - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung, kini memicu perdebatan soal kemungkinan statusnya sebagai Justice Collaborator (JC). Melalui kuasa hukumnya, ia mengklaim telah memberikan 26 nama kepada penyidik untuk ditelusuri, sebuah langkah yang memunculkan spekulasi tentang adanya pihak lain yang lebih berpengaruh di balik kasus ini. Manuver hukum ini dinilai sebagai upaya mengubah posisinya dari pelaku menjadi korban, meskipun pengajuan JC secara resmi belum dilakukan.

Di tengah hiruk-pikuk penegakan hukum, kasus yang menjerat jajaran pimpinan BGN ini menyisakan pertanyaan mendasar. Apakah langkah Sony Sonjaya, yang notabene bukan pucuk pimpinan lembaga tersebut, cukup kuat untuk memenuhi syarat sebagai pelapor yang bekerja sama dengan aparat?

Status Justice Collaborator: Antara Aturan dan Manuver

Syarat utama menjadi JC adalah bahwa seseorang bukanlah pelaku utama. Dalam konstruksi hukum, jika pimpinan tertinggi—dalam hal ini Kepala BGN—juga telah ditangkap dan ditersangkakan, maka posisi Sony Sonjaya sebagai wakil menjadi sulit untuk dikategorikan sebagai "bukan pelaku utama." Namun, di sisi lain, keterbukaannya dalam mengungkap pihak lain yang diduga terlibat tetap menjadi catatan yang patut dipertimbangkan oleh penyidik.

Elza Syarief, pengacara Sony Sonjaya, secara spesifik menyebutkan bahwa kliennya telah memberikan 26 nama kepada tim penyidik Kejagung. "Ada 26 orang nama yang sudah diberikan Sony Sonjaya kepada penyidik Kejagung untuk ditelusuri," ujarnya. Ia juga menambahkan permintaan agar handphone milik Sony Sonjaya yang telah disita oleh aparat dijaga dengan sebaik-baiknya. Pernyataan ini disampaikan di hadapan awak media dengan nada penuh penekanan, seolah ada data krusial yang tersimpan di dalam perangkat tersebut.

Tiga Spekulasi yang Mengemuka di Lapangan

Manuver yang dilakukan oleh kubu Sony Sonjaya ini memunculkan setidaknya tiga spekulasi di kalangan pengamat hukum. Pertama, adanya dugaan bahwa ada pihak lain yang memiliki pengaruh lebih besar dari dirinya yang turut bermain dalam kasus ini. Kedua, nama-nama pihak tersebut sudah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pengembangan perkara. Ketiga, pertanyaan besar pun muncul: apakah penyidik akan membongkar jaringan tersebut secara tuntas, atau justru melokalisir kasus ini agar tidak meluas?

Yang menarik, ketiga spekulasi ini tidak ada satu pun yang merugikan posisi Sony Sonjaya. Sebaliknya, narasi yang dibangun justru berhasil menggeser persepsi publik. Dari seorang yang semula dipandang sebagai pelaku, ia kini mulai dilihat sebagai sosok yang kooperatif. Padahal, pengajuan status JC secara formal belum diajukan. "Hebat. Mungkin itulah kelihaian seorang Jenderal Polisi dibandingkan Jenderal TNI seperti Lodewijk Pusung," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, merujuk pada perbedaan pendekatan hukum antara kedua sosok tersebut.

Manuver Tunggal di Tengah Kebisuan Tersangka Lain

Sejak dicopot dari jabatannya, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan, hanya Sony Sonjaya yang paling vokal bermanuver. Ia sempat memposting tulisan tangan yang ditujukan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, serta menyiratkan bahwa ada "orang besar" lain di balik kasus ini. Langkah ini kontras dengan sikap Dadan Hindayana dan Lodewijk Pusung yang memilih bungkam dan tidak mengambil langkah serupa.

Mengatakan bahwa ia bukan sendirian—faktanya ia memang tidak ditangkap sendirian—masih bisa diterima logika. Namun, upaya untuk beralih dari posisi pelaku menjadi korban dinilai banyak kalangan sudah tidak masuk akal. "Ini akal-akalan. Sebab, ia bukan orang sembarangan. Mantan Jenderal Polisi yang pastinya tahu banyak hal," kata seorang analis hukum pidana yang enggan disebut identitasnya.

Rekam Jejak Tim Kuasa Hukum dan Implikasi Politik

Di balik manuver ini, berdiri tim kuasa hukum yang tidak kalah berpengalaman. Nama-nama seperti Krisna Murti, Elza Syarief, dan Farhat Abbas bukanlah wajah baru di panggung penegakan hukum Indonesia. Mereka memiliki rekam jejak panjang, tidak hanya dalam menangani kasus-kasus besar, tetapi juga memiliki koneksi di jalur politik. "Seperti Sony Sonjaya, pengacaranya juga punya rekam jejak yang panjang. Bahkan, tidak hanya di jalur penegakan hukum, tapi juga di jalur politik," ungkap seorang pengamat yang memantau perkembangan kasus ini.

Secara politik, tim kuasa hukum ini tidak berada di ruang kosong. Kehadiran mereka bisa menjadi faktor penentu ke mana arah kasus ini akan bergulir. Pertanyaan besarnya kini bukan hanya soal apakah Sony Sonjaya layak menjadi JC, tetapi juga sejauh mana pengaruh politik akan ikut bermain dalam proses hukum yang sedang berjalan. (Direktur ABC Riset & Consulting)

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar