Komitmen untuk mempercepat penyelesaian isu perbatasan darat sektor Sabah-Kalimantan Utara ini telah disepakati dalam kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Malaysia pada 8 Juni 2023. Proses perundingan juga melibatkan perwakilan Pemerintah Negeri Sabah.
Penetapan garis batas final dilakukan melalui pengukuran ilmiah oleh pakar dari Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) dan instansi keamanan. Dasar hukumnya adalah Boundary Convention 1891, Boundary Agreement 1915, dan Boundary Convention 1928, serta koordinat geospasial yang akurat.
BNPP Sebut Nama Tiga Desa Nunukan yang Berpindah
Sebelumnya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI telah menyampaikan bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan yang masuk wilayah Malaysia berdasarkan kesepakatan OBP tersebut adalah:
- Desa Kabungalor
- Desa Lipaga
- Desa Tetagas
Kedua negara menegaskan bahwa penyelesaian ini bertujuan untuk memperkuat posisi hukum di tingkat internasional dan menutup ruang klaim wilayah yang lebih luas di masa depan, dengan mengedepankan pendekatan diplomasi dan perundingan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Lula Lahfah Meninggal Dunia: Kronologi, Penyebab Henti Jantung, dan Dampingi Reza Arap
Bupati Pati Sudewo Tersangka KPK: Diduga Raup Rp50 Miliar dari Calon Perangkat Desa
Lula Lahfah Meninggal Dunia: Polisi Akan Autopsi untuk Pastikan Penyebab & Tanggapi Isu Overdosis
Kronologi Lula Lahfah Meninggal: Ditemukan Petugas Keamanan di Apartemen Dharmawangsa