Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi
PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi meringankan dalam penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026.
Konfirmasi mengenai pemanggilan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. "Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," ujarnya seperti dikutip pada Selasa (27/1/2026).
Dua Ahli Lainnya Juga Diperiksa
Selain Rocky Gerung, kuasa hukum dari tersangka Roy Suryo cs, Jahmada Girsang, mengungkapkan bahwa ada dua ahli lain yang juga akan diperiksa untuk mendukung kasus ini. Kedua ahli tersebut adalah Prof. Didit Wijayanto dan Prof. Hamidah.
Artikel Terkait
Reza Arap Diduga di TKP Kematian Lula Lahfah, Polisi Minta Kooperatif
Tika Mega Lestari Meninggal Dunia: Penyebab Anemia Aplastik & Kanker Mulut
Video Sok Imut Viral TikTok 35 Menit: Link Asli Terabox dan Bahaya Penipuan
Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Penggabungan Polri ke Kemendagri