Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta Terbaru

- Selasa, 27 Januari 2026 | 01:00 WIB
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta Terbaru

Kasus ini berawal dari laporan mengenai dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi. Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster Pertama

Kelompok pertama awalnya terdiri dari lima tersangka, yaitu:
Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Namun, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kemudian digugurkan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah melalui proses restorative justice.

Klaster Kedua

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yaitu:
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa).

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli seperti Rocky Gerung ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk menyempurnakan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Halaman:

Komentar