Detail Dua Laporan ke Polda Metro Jaya
Berdasarkan informasi dari Humas Polda Metro, terdapat dua laporan yang masuk:
- Laporan dari Damai Hari Lubis (DHL) terhadap Ahmad Khozinudin (AK).
- Laporan dari Eggi Sudjana (ES) terhadap Roy Suryo (RS) dan Ahmad Khozinudin (AK).
Poin Keberatan dalam Laporan
Laporan ke polisi mengangkat beberapa poin penting, di antaranya:
- Dugaan Pencemaran Nama Baik: Pernyataan yang disebarkan melalui media dinilai telah merusak reputasi dan nama baik pelapor.
- Tuduhan sebagai "Pengkhianat": Ahmad Khozinudin sebelumnya menyatakan bahwa predikat itu muncul karena pilihan Eggi dan Damai untuk berkunjung ke Solo tanpa persetujuan anggota lain.
- Pelibatan Pengacara: Uniknya, laporan ini tidak hanya menjerat Roy Suryo sebagai tokoh publik, tetapi juga melibatkan kuasa hukumnya sebagai terlapor.
Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan, menunjukkan dinamika hukum dan sosial yang kompleks di sekitar polemik ijazah Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN Larang Bawa Pulang Makanan MBG: Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Akui Salah & Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus Viral, Ini Hasil Lab
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Fatal Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Bisa Sebabkan Henti Jantung Mendadak, Ini Faktanya