Dalam pernyataannya, Ikhwan menyatakan, "Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial."
Ia menjelaskan bahwa tindakannya merupakan respons atas laporan warga RW 05 Kelurahan Rawa Panjang yang khawatir akan keamanan pangan. "Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan," tambahnya.
Mengakui Tindakan Tergesa-gesa
Ikhwan mengakui bahwa langkah yang diambilnya terlalu cepat dan tanpa menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Ia menegaskan tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik pedagang, Sudrajat.
"Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil," ujarnya. Ia juga meminta maaf jika video yang beredar menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman masyarakat terhadap institusi TNI-Polri.
Kasus ini menyoroti pentingnya prosedur dan kehati-hatian aparat dalam menangani laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut pedagang kecil, sebelum ada bukti ilmiah yang valid.
Artikel Terkait
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya
Kisah Sudrajat: Rumah Jebol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Ini Bantuan yang Diberikan
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM?
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Hukum Internasional?