Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Hukum Internasional?

- Selasa, 27 Januari 2026 | 15:50 WIB
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Hukum Internasional?

"Ini menegaskan standar ganda Indonesia. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional ini," cetusnya.

Desakan untuk Pemanggilan Menlu dan Prinsip Keterlibatan Korban

Amnesty Internasional mendesak Komisi I DPR RI untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta penjelasan mendetail. Mereka menekankan bahwa kebijakan luar negeri harus selaras dengan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip HAM universal.

Organisasi ini juga menekankan pentingnya keterlibatan korban dalam proses perdamaian, khususnya di Palestina. "Perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati. Sikap ini berpotensi ikut melanggengkan kejahatan serius terhadap kemanusiaan," ujar Usman.

Ancaman terhadap Kredibilitas Diplomasi Indonesia

Amnesty menilai partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang melemahkan PBB ini berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional. Hal ini dinilai kontradiktif dengan citra Indonesia selama ini sebagai pendukung kuat multilateralisme dan penegakan hukum internasional.

Halaman:

Komentar