PARADAPOS.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersiap melaporkan Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (6/4/2026) hari ini. Langkah hukum ini diambil JK untuk menanggapi tudingan bahwa dirinya mendanai upaya Roy Suryo dan kawan-kawan dalam menggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataannya di kediamannya, JK menegaskan tuduhan tersebut sebagai fitnah yang telah tersebar luas.
Bantahan Tegas dan Langkah Hukum
Ditemui di rumahnya di kawasan Brawijaya, Jakarta, pada Minggu (5/4), JK tampak serius menanggapi persoalan ini. Ia menyatakan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk menetapkan kebenaran atas pernyataan-pernyataan yang dinilainya sangat merugikan nama baiknya. JK secara tegas menyangkal memiliki keterlibatan atau kepentingan apa pun dalam polemik ijazah yang sempat mengemuka tersebut.
"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok (hari ini) pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," tuturnya.
Pernyataan Kuasa Hukum
Abdul Haji Talaohu, selaku kuasa hukum JK, menjelaskan bahwa kliennya biasanya tidak menanggapi isu-isu yang dianggap sepele. Namun, karena cakupan dan dampak publik dari tuduhan ini dinilai sangat besar, tindakan hukum dipandang sebagai langkah yang perlu diambil. Abdul menekankan bahwa ini adalah soal pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah dibuat pihak lain.
"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," jelasnya.
Menyangkut Tuduhan Pendanaan
JK juga secara khusus membantah klaim Rismon Sianipar yang menyebutnya sebagai dalang sekaligus penyandang dana hingga Rp5 miliar untuk mendukung isu terkait ijazah Presiden Jokowi. Dengan nada yang pasti, mantan wakil presiden dua periode itu menampik seluruh rangkaian tudingan tersebut.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," ujarnya menegaskan.
Langkah hukum yang akan ditempuh JK ini menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan namanya dari tuduhan yang ia anggap sebagai fitnah publik, sekaligus menjadi upaya untuk mengklarifikasi narasi yang telah beredar di masyarakat.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bantah Kliennya Sebut JK Dalang Pendanaan Isu Ijazah Jokowi
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Pesawat Tempur AS dalam Sehari
Jokowi Ungkap Komunikasi dengan Pemimpin UEA, Situasi Timur Tengah Dinilai Penuh Ketidakpastian
Ratusan Siswa dan Guru di Jakarta Timur Keracunan Usai Santap Spageti Program Makan Bergizi Gratis