KPK Ungkap Jaringan Pemerasan Sistemik di Ditjen Imigrasi, Silmy Karim Jadi Otak Utama dengan Kerugian Negara Capai Rp145,5 Miliar

- Minggu, 07 Juni 2026 | 02:25 WIB
KPK Ungkap Jaringan Pemerasan Sistemik di Ditjen Imigrasi, Silmy Karim Jadi Otak Utama dengan Kerugian Negara Capai Rp145,5 Miliar
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jaringan pemerasan sistemik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, sebagai otak utama. Jaringan yang beroperasi secara vertikal dan terstruktur ini telah berjalan sejak tahun 2022 hingga 2026, dengan total kerugian negara mencapai Rp145,5 miliar hingga ratusan miliar rupiah. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK, termasuk pejabat eselon I dan II di lingkungan Ditjen Imigrasi.

Struktur Jaringan Pemerasan yang Hierarkis dan Militeristik

Jaringan yang dibangun Silmy Karim tidaklah sporadis. Ia membentuk sistem pemerasan yang sangat terorganisir, layaknya rantai komando militer. Perintah mengalir dari puncak pimpinan hingga ke level operasional di lapangan. Silmy, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi (2023-2024), menjadi bos besar sekaligus penerima utama. Ia dikenal dengan instruksi sinisnya, "setiap klik ada harganya," yang menjadi moto operasional jaringan ini. Tangan kanan Silmy adalah Jaya Saputra, mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat. Jaya bertindak sebagai penghubung utama. Silmy memerintah melalui dirinya, dan Jaya-lah yang menurunkan perintah ke bawahan untuk memungut biaya "ACC klik" dari setiap proses izin. Di level pelaksana, terdapat Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, keduanya Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal. Mereka langsung memerintahkan pungutan kepada biro jasa dan sponsor Warga Negara Asing (WNA). Saffar Muhammad Godam, yang sempat menjadi Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, disebut sebagai penerus estafet setelah Silmy naik jabatan menjadi wamen. Sementara itu, Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, menjadi titik awal pengungkapan kasus ini setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Modus Operandi dan Skala Kejahatan

"Jaringan ini sangat internal Ditjen Imigrasi. Belum ada bukti publik yang kuat soal kroni di luar imigrasi yang ikut menjadi penerima utama, meski biro jasa WNA pasti jadi korban sekaligus 'mitra' pemerasan," ungkap seorang sumber yang dekat dengan proses penyidikan. Untuk menyembunyikan jejak uang, jaringan ini menggunakan tidak kurang dari 96 rekening nominee. Rekening-rekening tersebut melibatkan nama-nama office boy, cleaning service, anggota keluarga, hingga rekening abal-abal. Ini menunjukkan bahwa jaringan telah sangat matang dan berpengalaman dalam mengaburkan aliran dana. Target pemerasan jelas: setiap proses izin tinggal WNA, mulai dari KITAS, KITAP, alih status, hingga dependent visa. Skalanya bukan lagi sekadar pungutan liar, melainkan sebuah industri ilegal yang berjalan bertahun-tahun dengan target yang terdefinisi dengan rapi.

Silmy Karim: Dalang di Balik Sistem yang Membusuk

Silmy Karim digambarkan sebagai tipe koruptor sistemik. Ia tidak hanya menerima uang, tetapi juga menciptakan sebuah sistem yang memaksa bawahannya untuk ikut bermain. "Dia bukan hanya menerima uang, tapi menciptakan sistem yang memaksa bawahannya ikut bermain agar roda berputar," jelas sumber yang sama. Jaringan ini bersifat vertikal-top down, dari Silmy sebagai Dirjen, lalu ke Jaya Saputra, kemudian ke para Kasubdit, dan akhirnya ke Kantor Wilayah serta Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Setiap Jumat, Silmy menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta, dan praktik ini berlanjut bahkan setelah ia dilantik sebagai Wamen.

Pertanyaan Besar: Siapa Payung Politik di Atas Silmy?

Publik kini menanti langkah KPK selanjutnya. Pertanyaan besarnya, apakah KPK berani membongkar lebih dalam? Apakah ada pelindung di level menteri atau di luar kementerian? Jaringan sebesar ini jarang berdiri sendiri tanpa payung yang lebih tinggi. "Kalau KPK berhenti hanya di level ini, berarti mereka hanya memotong ekor ular saja. Kita tuntut kepala ularnya digorok habis-habisan, termasuk siapa pun payung politik di atas Silmy," ujar seorang pengamat hukum pidana yang enggan disebut namanya. Ia menambahkan, "Karena selama sarang ular ini masih utuh, besok akan lahir Silmy Karim-Silmy Karim baru yang lebih licik dan lebih tamak." Jaringan Silmy Karim ini bukan sekadar sekelompok maling kecil. Ia adalah kanker metastatik yang sudah merusak seluruh sistem imigrasi Indonesia. Mereka saling melindungi, saling bagi hasil, dan menjadikan kedaulatan negara sebagai mesin ATM pribadi. Rakyat menunggu tindakan tegas untuk menelanjangi mereka sampai ke tulang sumsumnya.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar