Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Posisi Branch Manager, dengan Besaran Gaji Hingga 24 Juta Perbulan
Artinya adalah bebas dari paksaan, penipuan, dan kekhilafan. Syarat kedua, kecakapan. Setiap orang menurut undang-undang adalah cakap untuk membuat perjanjian jika menurut undang-undang tidak dinyatakan tak cakap.
Baca Juga: Lowongan DJKN Kementrian Keuangan, Kesempatan Berkarier Maksimal Usia 35 Tahun
Merujuk kepada Pasal 1329 Jo 1330 KUHPerdata, suatu perjanjian harus dibuat antara orang-orang yang cakap menurut hukum.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Posisi Branch Manager, dengan Besaran Gaji Hingga 24 Juta Perbulan
Syarat ketiga dan keempat, merupakan syarat objektif, yaitu syarat-syarat yang melekat pada objek dari perjanjian tersebut.
Baca Juga: Lirik Lagu Saat Kau Telah Mengerti Virgon, Mengisahkan Seorang Ayah yang Selalu Berdoa Untuk Anaknya
Artikel asli: sidikmedia.com
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya
Kisah Sudrajat: Rumah Jebol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Ini Bantuan yang Diberikan