JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait Laporan terhadap Roy Suryo.
"Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan," katanya di Mabes Polri, Selasa (9/1/2024).
Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.
RS dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.
Artikel Terkait
Penarikan Susu Formula Nestle 2025: Daftar Lengkap Produk & Negara Terdampak
Ahmad Sahroni Klaim Rugi Rp 80 Miliar Akibat Penjarahan: Kronologi & Fakta Lengkap
Panic Kit Dharma Pongrekun: Panduan Lengkap Siapkan Perlengkapan Darurat untuk 7 Hari
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan