Baca Juga: BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 3 Untuk Palestina
"Saat ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS," ungkapnya.
Selain melakukan klarifikasi terhadap 3 orang pelapor sebagai saksi, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.
"Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi Ahli Bahasa dua orang, Ahli Hukum Pidana satu orang dan Ahli ITE satu orang," ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Penarikan Susu Formula Nestle 2025: Daftar Lengkap Produk & Negara Terdampak
Ahmad Sahroni Klaim Rugi Rp 80 Miliar Akibat Penjarahan: Kronologi & Fakta Lengkap
Panic Kit Dharma Pongrekun: Panduan Lengkap Siapkan Perlengkapan Darurat untuk 7 Hari
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan