paradapos.com - Provinsi terbesar kedua di Sumatera adalah Riau.
Provinsi yang beribukota di Pekanbaru ini memiliki luas wilayah 87.023 km persegi.
Provinsi Riau terbagi menjadi dua kota dan sepuluh kabupaten dengan luas wilayah tersebut.
Meski terbagi menjadi beberapa kabupaten kota, beberapa di antaranya masih dianggap terlalu besar.
Oleh karena itu, usulan pemekaran wilayah di Riau mencakup lima kabupaten.
Tujuan pemekaran wilayah ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan.
Baca Juga: 8 Nama Desa Unik di Kabupaten Bengkalis, Riau: Nomor 6 Kesukaan Para Lelaki, Kalau yang Terakhir...
Alasannya adalah akan lebih sulit mencapai pertumbuhan yang lebih adil di wilayah yang lebih luas.
Secara umum, hanya bagian-bagian penting yang strategis yang dikembangkan.
Sementara itu, wilayah lain tidak sedikit pun terkena dampak pembangunan dan bahkan menghadapi kesenjangan sosial ekonomi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Seluruh Aset Sitaan Dikembalikan
Menko Polkam Tegaskan Tindakan Hukum Tegas untuk Penginjakan Garuda, Pengibaran Bendera GAM, dan Kericuhan Demo Papua
Gempa M 7,7 di NTT Tewaskan 47 Orang, 5.434 Warga Mengungsi
Wacana Cetak Ulang Buku Pelajaran Menuai Kritik: Ekonom Soroti Pemborosan Anggaran dan Nasib Buku Sekolah Elektronik