PARADAPOS.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 untuk sengketa Pilpres, dengan agenda pendahuluan permohonan, pada Rabu (27/3) besok.
Terdapat dua permohonan yang sudah didaftarkan, pertama dari pasangan capres-cawapres 01 Anies-Muhaimi dan dari pasangan capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selasa (26/3) pukul 11.30 WIB, tampak tembok beton sudah disiagakan. Tembok tersebut dibalut dengan kawat berduri yang juga sudah terpasang.
Selain itu, terdapat juga mobil barracuda Polri yang disiagakan di depan gedung MK. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diindahkan.
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya
Kisah Sudrajat: Rumah Jebol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Ini Bantuan yang Diberikan