PARADAPOS.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 untuk sengketa Pilpres, dengan agenda pendahuluan permohonan, pada Rabu (27/3) besok.
Terdapat dua permohonan yang sudah didaftarkan, pertama dari pasangan capres-cawapres 01 Anies-Muhaimi dan dari pasangan capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selasa (26/3) pukul 11.30 WIB, tampak tembok beton sudah disiagakan. Tembok tersebut dibalut dengan kawat berduri yang juga sudah terpasang.
Selain itu, terdapat juga mobil barracuda Polri yang disiagakan di depan gedung MK. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diindahkan.
Artikel Terkait
Kisah Pilu Kenzie Alfarizi: Bocah Jambi Hilang 2022, Diduga Dibawa Perempuan Tak Dikenal
Demo Ricuh di DPRD Kota Bogor, Mahasiswa Sorot Kinerja Sugeng IPW
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi