"Sampai saat ini kami masih menduga kuat, bahwa AM meloncat dari jembatan ke dasar sungai untuk menyelamatkan diri," ujarnya.
Sebelumnya Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya siswa SMP bernama Afif Maulana, 13, di Kuranji, Padang.
Menanggapi itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri. Suharyono menyakini meninggalnya Afif Maulana bukan karena dianiaya polisi.
"Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran," kata Suharyono
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
BNPB Hentikan Pencarian Korban Bencana Sumut & Sumbar 2026: Data Korban Tewas & Hilang Terbaru
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kekayaan Naik Rp1 Miliar
Pemuda Muhammadiyah Klarifikasi: Tidak Terlibat Laporan Hukum ke Pandji Pragiwaksono
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji 2025