Berpendapat senada dengan Eko, Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, juga mengendus potensi mangkrak IKN di masa mendatang. “Sedikit demi sedikit kini terkonfirmasi bahwa Prabowo Subianto sebagai pemimpin di masa depan memiliki ambisi lain, yakni memenuhi janji program makan siang gratis untuk anak-anak,” ucap Herdiansyah.
Menurut Herdiansyah, situasinya bakal semakin rumit jika IKN benar-benar mangkrak. Pasalnya, sebagian besar permukiman masyarakat adat di wilayah Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, sudah telanjur digusur.
Tulisan yang lebih lengkap mengenai dugaan macetnya pembangunan IKN menjelang HUT Kemerdekaan Indonesia bisa dibaca dalam Laporan Premium Tempo; Tanda-tanda Pembangunan IKN Bakal Mangkak
Artikel Terkait
Kontroversi Bandara IMIP: Fakta, Data Lengkap, dan Respons Menhan Soal Bea Cukai
Kontroversi Anggaran Filipina 2025: Korupsi Infrastruktur vs Kesejahteraan Rakyat
Skandal IMIP: Bandara Ilegal & Dugaan Ekspor Nikel Rp14,5 Triliun Diumkap Said Didu
Wisata Budaya Kalimantan Selatan: Panduan Lengkap Banjar & Dayak 2024