Belakangan korban hamil. Pelaku yang mengetahui hal tersebut lalu kabur.
"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan dan usia bayi sekitar 7 bulan," sambungnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di sel Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Pelaku akan menjalani dulu hukuman. Mungkin dia akan dideportasi dan kita berkoordinasi dengan Imigrasi karena dia ini juga berstatus pengungsi dan sudah di bawah UNHCR," ujarnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Cerai, Ini Putusan PA Bandung
Maman Suherman Ungkap Kronologi Anaknya Tewas Ditikam, Minta Hukuman Mati untuk Pelaku
Richard Lee Diperiksa Polisi: Kronologi Lengkap Kasus Kesehatan & Perlindungan Konsumen
Analisis Hukum SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Aristo Pangaribuan Sebut Hampir Mustahil