Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Dirgantara, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sabtu (27/7) malam. Keluarga korban yang tak berterima kemudian melaporkan pelaku ke Polda Sulsel.
“Awalnya adik saya MF salat maghrib, setelah itu pulang ke rumah untuk simpan sarung lalu bergegas ke gazebo yang berada di depan rumah paman. Tiba-tiba datang Bripka M pukul adik saya hingga terjatuh ke badan jalan,” ujar kakak korban, Muh Fatur Rahman kepada Maritim.news, Senin (30/7/2024).
Fatur mengaku bahwa pelaku menuding adiknya itu telah memukul anak Bripka M. Korban yang yang kaget spontan menjawab tak mengerti persoalan yang dimaksud Bripka M.
“Pak polisi ini menuduh adik saya yang pukul anaknya. Adik saya tidak mau mengaku karena memang bukan dia yang pukul. Tiba-tiba adik saya ditinju hingga benjol mata kanannya, hidungnya juga berdarah-darah,” tutur Fatur.
Untungnya, kata Fatur, korban segera kabur dari lokasi setelah dipukul beberapa kali. Pihak keluarga yang tak terima lalu mengantar korban untuk melakukan visum di rumah sakit terdekat dan melaporkan pelaku ke Polda Sulsel.
“Keluarga kami tidak terima, adik saya langsung dibawah ke rumah sakit untuk visum, setelah itu ayah saya langsung buat laporan dan dibawa ke Polda Sulsel,” jelas Fatur.
Fatur juga bercerita jika adiknya saat ini masih dalam kondisi trauma. Ia berharap pelaku diganjar dengan hukuman sesuai jenis pelanggarannya.
Artikel Terkait
Hasil Sidang Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif
Prabowo Tanggung Jawab Penuh Atas Utang Whoosh, PSI Apresiasi: Ini Penjelasannya
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Jambi: 2 Pelaku Ditangkap, 25 Motor Digasak
11 Perwira Tinggi TNI AL Terima Brevet PWO di Surabaya, Ini Maknanya