Karma yang didapatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dinilai wajar, mengingat proyek Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) yang digagasnya berpotensi mangkrak. Itu lantaran pemerintah memblokir anggaran untuk pembangunan IKN.
Pasalnya, dulu ayah Gibran Rakabuming Raka itu sempat mengolok-olok proyek Hambalang yang mangkrak di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Demikian disampaikan Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL, Sabtu, 8 Februari 2025.
“Dulu Jokowi memang dengan arogannya berkunjung ke Hambalang untuk mempermalukan Susilo Bambang Yudhoyono. Jokowi dengan wajah sinisnya memperlihatkan mangkraknya Hambalang. Sekarang, proyek ambisiusnya berpeluang mangkrak. Karena itu wajar kalau ada pihak yang menyebut Jokowi terkena karma,” ujar Jamiluddin.
Di sisi lain, menilai pemblokiran anggaran IKN oleh pemerintah cukup beralasan, karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalihkan anggaran ke program prioritas.
“Misalnya, memerlukan tambahan anggaran Rp100 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tambahan anggaran itu untuk memberi makan sekitar 82,5 juta anak Indonesia pada akhir tahun 2025,” kata Jamiluddin.
Atas dasar itu, Jamiluddin menilai wajar jika Prabowo akan mendahulukan program prioritasnya daripada program peninggalan Jokowi, termasuk pembangunan IKN.
“Karena itu, pembangunan IKN berjalan di tempat sangat terbuka. Hal ini tentu akan berpotensi menjadi mangkrak. Jadi, IKN itu hanya ambisi Jokowi. Karena itu, wajar saat ia tidak berkuasa lagi, IKN berpeluang mangkrak,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Joko Widodo saat meninjau proyek Hambalang pada 2016/Istimewa
Artikel Terkait
Terungkap! Oknum di Kemenag Terima Rp 42 Juta-Rp 113 juta per Kuota Haji dari Agen Travel
Mendagri Bela Bupati Pati Pilihan Rakyat Jangan Dimakzulkan, Netizen: Rakyat yang Suruh Mundur!
Hasto dan Armada Merah: Perlawanan Laksana One Piece di Laut Politik Jokowi
Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Dibelikan Rubicon Seharga Rp 2,3 M oleh Direktur PT PML