PARADAPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Ima Mahdiah mengaku belum mendapatkan kabar terbaru terkait keberadaan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Keberadaan Pramono Anung hingga kini masih misteri alias menghilamg dari publik.
Di Akmil, Pramono juga dikabarkan tidak terlihat atau datang. Padahal, mantan sekjen DPP PDIP tersebut semestinya mengikuti kegiatan retret kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Ketua Tim Transisi Pramono-Rano Karno tersebut mengaku masih sempat berkomunikasi dengan Pramono pada Jumat (21/2/2025) pagi WIB. Saat itu, ia menyebutkan, Pramono masih berada di Jakarta. Namun, pada Jumat sore, Ima mengaku belum mendapatkan kabar terbaru terkait keberadaan Pramono.
"Tadi pagi kontakan sih masih di Jakarta tadi pagi. Cuma belum dapet info lagi," kata politikus PDIP tersebut usai bertemu dengan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Balai Kota, Jumat sore.
Ketika dipastikan keberadaan Pramono di Jakarta atau tidak, Ima belum bisa memastikannya. Ia justru meminta awak media menanyakannya langsung kepada Pramono. "Saya kurang tahu, bisa tanya beliau langsung," kata Ima.
Pengamatan Republika.co.id pada Jumat siang WIB, Pramono sempat menyambangi kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Tak lama, Pramono nampak keluar dari rumah yang berada di Jalan Teuku Umar Nomor 27A, Menteng, Jakarta Pusat, itu tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang mencegatnya.
Diketahui, DPP PDIP telah mengeluarkan surat instruksi yang ditandatangi langsung oleh Megawati agar kadernya yang menjadi kepala daerah menunda keberangkatan retreat ke Magelang. Hal itu dipicu penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," isi surat tersebut yang diteken Ketum Megawati tersebut.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Jelaskan Taktik di Balik Permohonan Uji Materi yang Ditegur MK
Pengadilan Tolak Praperadilan Richard Lee, Status Tersangka Kembali Berlaku
Ade Armando: PDIP Pencetus Wacana Polri di Bawah Kementerian
Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Pengamanan Diperketat di Polres Tangerang