Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bergerak memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo dan keluarganya guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan banyak pihak.
Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, sudah banyak laporan masyarakat yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi.
Di antaranya, laporan yang dilayangkan dosen UNJ Ubedilah Badrun, penggunaan private jet Kaesang Pangarep, izin usaha pertambangan Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, serta laporan lainnya.
"Jadi Kalau Hasto mendesak KPK periksa keluarga Jokowi bahkan Jokowi, sebagaimana desakan aksi grafiti di berbagai daerah agar tangkap dan adili Jokowi itu. KPK seharusnya bergerak panggil Jokowi dan anak-anaknya," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 23 Februari 2025.
Karena jika tidak, lanjut dia, maka KPK akan dianggap sebagai institusi negara yang melindungi kejahatan Jokowi dan keluarga.
"Jadi KPK tidak perlu takut lagi untuk usut Jokowi dan keluarganya sebagaimana desakan oleh masyarakat selama ini," pungkas Muslim.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/RMOL
Artikel Terkait
Pengasuh Ponpes di Pati Mangkir dari Panggilan Polisi, Diduga Kabur Usai Cabuli Puluhan Santriwati
Dudung Bantah Jadi Jenderal Baliho Pembisik Prabowo soal Kabur ke Yaman
Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Pemerintah Optimistis Pendapatan Meningkat
Ahmad Dhani Bongkar Alasan Cerai Maia Estianty Setelah 20 Tahun Bungkam, Klaim Punya Bukti Perselingkuhan