PARADAPOS.COM - Para alumni dan civitas akademika Universitas Indonesia (UI) menggulirkan petisi menolak keputusan Rektor UI Prof. Dr. Heri Hermansyah yang hanya meminta Bahlil Lahadalia merevisi disertasi doktornya serta menunda kenaikan pangkat promotor dan ko-promotornya.
Menurut mereka, keputusan ini melukai martabat serta integritas UI dan dunia akademik Indonesia secara keseluruhan.
Hingga Selasa (11/3), pantauan menunjukkan bahwa petisi tersebut telah mengumpulkan 2.161 tanda tangan.
Tuntutan Alumni: Batalkan Disertasi, Pecat Bahlil dan Promotor
Para alumni menilai kasus pelanggaran akademik yang dilakukan Bahlil sudah seharusnya berujung pada pembatalan disertasi dan pemecatan dirinya sebagai mahasiswa S3 UI.
Mereka juga mendesak agar promotor dan ko-promotornya diberhentikan secara tidak hormat.
"Dalam kasus perjokian masuk UI, mahasiswa yang menjadi joki akan langsung dipecat, sementara calon mahasiswa otomatis ditolak. Seharusnya, perlakuan serupa diterapkan kepada Bahlil. Disertasinya harus dibatalkan, dan ia harus dipecat dari UI," bunyi petisi tersebut.
Sebelumnya, Dewan Guru Besar UI telah menemukan berbagai pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil, di antaranya:
- Plagiarisme dan pemalsuan data
- Publikasi di jurnal predator
- Ketidakwajaran durasi studi
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral