Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mempertimbangkan langkah hukum karena terkait tuduhan ijazah palsunya. Jokowi mengungkapkan langkah tersebut masih dikaji oleh tim hukumnya.
"Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya," kata Jokowi di Solo seperti dilansir detikJateng, Jumat (11/4/2025).
Jokowi menegaskan dirinya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia mengatakan keaslian ijazah itu juga sudah dijelaskan oleh UGM.
"Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah," ujarnya.
Jokowi mengatakan pihak yang menuduh ijazahnya palsu harus membuktikan. Dia mengatakan proses hukum masih dalam kajian oleh tim pengacaranya.
"Yang paling penting siapa yang mendalilkan itu yang harus membuktikan, siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan. Ini masih dalam kajian oleh pengacara," ujar Jokowi.
Sumber: detik
Foto: Jokowi (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Artikel Terkait
Konflik PSI vs Jusuf Kalla Memanas: Saling Lapor Polisi hingga 40 Ormas Islam Bergerak
Anies Baswedan Sibuk di Balik Layar: Elektabilitas Kedua di Survei, Konsolidasi Partai dan Aktivitas Akademik Jadi Fokus
Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Remaja 18 Tahun oleh Delapan Pria di Tiga Lokasi Berbeda di Jepara
Bakom RI Gandeng 21 Homeless Media untuk Perkuat Komunikasi Publik