Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan.
Hal itu dikatakan Setyo menanggapi kebocoran APBN pada Oktober 2024 yang mencapai Rp309,2 triliun.
"Ini bukan hal baru, tetapi jadi bahaya jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Demi menutup kebocoran anggaran tersebut, KPK mendorong optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme pemulihan aset, baik melalui uang pengganti, barang rampasan, hingga hibah dan pemanfaatan aset sitaan.
"KPK selama 2024 KPK melakukan pemulihan aset sebesar Rp739,6 miliar," katanya.
Sumber: wartaekonomi
Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto/Net
Artikel Terkait
Pengendara Motor Viral yang Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa Ditangkap Polisi
Viral Gaji Manajer Kopdes Rp10,5 Juta, Dosen S3 Bersaksi Hanya Terima Rp2,6 Juta per Bulan
Mantan Pengacara Gedung Putih Sebut Trump Lakukan Korupsi Terparah dalam Sejarah AS
Firman Soebagyo Soroti Dugaan Gratifikasi Menhut, Desak Lapor ke KPK dalam 30 Hari