Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan masing-masing inisial dari para pelaku yakni RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
"Kelima pelaku tersebut masih diperiksa oleh Subdit Jatanras Polda Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade Ary saat dikonfirmasi pada Senin, 21 April 2025.
Ade Ary menjelaskan peran masing-masing pelaku.
"Tersangka RS, pekerjaan Karyawan Swasta, Organisasi Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek," kata Ary.
Tersangka GR, berperan membakar mobil Xenia milik petugas, ASR, melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal
Selanjutnya, LA yang merupakan perempuan memiliki peran menghasut warga/anggota lainnya membakar mobil anggota polisi Polres Depok.
LA bahkan berteriak 'bakar....bakar....bakar'.
Terakhir, LS, yang kemudian merusak mobil anggota Polres Metro Depok.
Ade menyebut, kelimanya ditangkap di beberapa lokasi mulai pada Sabtu, 19 April 2025 hingga Senin, 21 April 2025 dini hari.
Adapun aksi pembakaran itu terjadi saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk menangkap pelaku berinisial TS pada Jumat, 18 April 2025 pukul 02.30 WIB,
Saat hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba penyidik dihadang sekelompok orang. Hal ini membuat mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi.
Tak berselang lama, massa tersebut juga menyerang polisi dengan balok kayu, melempari polisi dengan batu hingga terluka. Bahkan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya.
Sumber: rmol
Foto: Lima pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat/Ist
Artikel Terkait
Pelatihan Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api Tuai Kritik Tajam
Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Pemberitahuan Resmi Aksi Demo, Antisipasi Pagar Pengaman Mal Disiapkan
Ribuan Massa PSHT Coba Terobos Barikade di Surabaya, Lempar Botol dan Batu ke Petugas
Kejagung Perluas Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah, Pengusaha Jambi Nurman Herin Ditetapkan sebagai Tersangka Baru