Detik-Detik Hakim Bacakan Vonis Adrena Isa Zega bin Arsadul Zega, Netizen: Kan Emang Lanang

- Jumat, 09 Mei 2025 | 10:05 WIB
Detik-Detik Hakim Bacakan Vonis Adrena Isa Zega bin Arsadul Zega, Netizen: Kan Emang Lanang

Putusan sidang kasus selebgram Isa Zega sudah dibacakan pada Kamis, 8 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Menurut hakim, Isa Zega terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.

"Adrena Isa Zega bin Arsadul Zega terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sangaja dan tanpa hak," kata hakim ketua.

"Mendistribusikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran," sambungnya lagi.

Oleh karena itu, Isa Zega dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.


Sang transgender juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 10 juta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut. Oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda sejumlah Rp 10 juta," ucap hakim.

"Apabila denda itu tidak dibayar maka akan dijatuhi dengan pidana kurangan selama dua bulan," sambungnya.

Video cuplikan vonis Isa Zega ini beredar luas di media sosial. Salah satunya dibagikan akun @rumpi_gosip di Instagram.

Di situ, akun tersebut menyoroti nama Isa Zega yang dibacakan oleh hakim.

"Tuh kan Pak Hakim aja tau, makanya bilangnnya Bin bukan Binti," tulisnya sebagai caption.

Bisa ditebak, unggahan ini pun segera mendulang beragam komentar dari para netizen.

"Sahrul nggak berani komen hakimnya," kata salah satu netizen.

"Ya emang bin, kan emang lanang," timpal lainnya.

"Lah hakimnya memang benar nyebut bin. Dia kan laki yang nyamar jadi Wanita jadi-jadian," sahut lainnya.

"Bin kan untuk sebutan laki-laki. Artinya pak hakim pun tahu, dia bukan perempuan," tambah netizen lainnya.

Seperti diketahui, jenis kelamin Isa Zega sempat menjadi perdebatan netizen.

Sang selebgram selalu menepis tudingan bahwa dirinya merupakan transgender.

Hal ini pulalah yang membuat Isa Zega memilih pergi umrah dengan busana perempuan.

Gara-gara itu, rival Nikita Mirzani ini sampai menjadi omongan dan menuai banyak kritikan.

Setelah ditelusuri, nama Isa Zega dulunya memang Sahrul. Dia merupakan transgender asal Sibolgam Sumatera Utara.

Meskipun begitu, Isa Zega tetap berada di penjara perempuan karena sudah berganti identitas.

Kasus Isa Zega vs Shandy Purnamasari

Kasus ini bermula dari Shandy Purnamasari yang mengetahui postingan Isa Zega di media sosial pada 17 dan 18 September 2024. Postingan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik serta produk kosmetik miliknya, MS Glow.

Terdakwa bernama asli Sahrul Isa itu ditangkap oleh Polda Jawa Timur pada Kamis, 23 Januari 2025. Ia dijerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 45 UU ITE.

"Saat kejadian itu saya sedang hamil enam bulan. Terdakwa justru menghina martabat keluarga saya, bahkan menyumpahi anak saya cacat," tutur Shandy Purnamasari di ruang sidang pada Maret 2025 lalu.

JPU Ari Kuswadi sempat membacakan salah satu unggahan yang dibuat Isa Zega di akun Instagram @zega_real dan TikTok @mami_online. Unggahan tersebut dianggap mengandung penghinaan dengan menyebut Shandy sebagai 'Shaun the Sheep'.

Namun selama persidangan berlangsung, Isa Zega berulang kali menyatakan bahwa postingannya itu hanya dongeng karangan belaka dan sama sekali tidak bermaksud menyinggung Shandy Purnamasari.

Sumber: suara
Foto: Detik-Detik Hakim Bacakan Vonis Isa Zega, Nama Sang Selebgram Auto Jadi Omongan: Kan Emang Lanang

Komentar