Kejaksaan diminta untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online, menyusul penyebutan namanya dalam sejumlah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuka di pengadilan.
"Nama Budi Arie disebut dalam persidangan, dan sekarang ada di tangan Kejaksaan," ujar Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa 3 Juni 2025.
Menurut Islah, meski Budi Arie belum ditetapkan sebagai tersangka pada tahap penyidikan sebelumnya, bukan berarti penyelidikan tak bisa dilanjutkan.
Ia menilai saat itu Polri mungkin mempertimbangkan situasi politik, khususnya pembentukan kabinet baru oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Artinya konsolidasi kabinet sedang berlangsung. Kita tidak boleh mengganggu ritme atau harmonisasi dari kabinet yang sedang terbentuk,” jelas dia.
Namun, Islah menegaskan Kejaksaan kini memiliki kesempatan untuk menindaklanjuti fakta-fakta persidangan. Ia mendorong agar Jaksa meminta Polri memanggil kembali Budi Arie untuk diperiksa dan dikonfrontasi dengan BAP yang ada.
“Menurut saya Kejaksaan dalam kasus ini tidak ada beban. Budi Arie tidak punya partai, jadi tidak ada beban politik atau konfigurasi yang berubah,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo agar tidak membiarkan persoalan ini mengganggu agenda besar pemerintahan.
“Mohon maaf, Bapak Presiden, jangan biarkan ada kerikil di dalam sepatu. Buang kerikilnya, pakai lagi sepatunya,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Budi Arie Setiadi/Ist
Artikel Terkait
Investor Unggul Metro Timur Indonusa Suntik Dana ke Otto Media Grup untuk Dukung Branding Startup
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran