Kabar baik bagi para penerima bantuan sosial atau bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sudah dapat menarik dananya melalui ATM Bank DKI.
Penarikan bansos tersebut dapat dilakukan mulai Jumat, 15 Desember 2023 untuk periode bulan November sampai dengan Desember 2023.
Pencairan ini berlaku baik bagi para pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) maupun Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) Bansos PKD ini akan diberikan bagi seluruh penerima yang lama atau exisiting maupun yang baru melakukan verifikasi di tahun 2023.
Berapa besaran bansos PKD yang dapat diterima oleh masing-masing penerima? Detik60 melansir dari media sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, besaran masing-masing bansos yakni berjumlah Rp300.000,- per bulan per orang.
Dapat disimpulkan, total dana yang akan diterima penerima bansos pada pencairan pada tahap ini sebanyak Rp 600.000,-.
Artikel Terkait
Lula Lahfah Meninggal Dunia: Kronologi, Penyebab Henti Jantung, dan Dampingi Reza Arap
Bupati Pati Sudewo Tersangka KPK: Diduga Raup Rp50 Miliar dari Calon Perangkat Desa
Lula Lahfah Meninggal Dunia: Polisi Akan Autopsi untuk Pastikan Penyebab & Tanggapi Isu Overdosis
Malaysia Klaim 3 Desa di Nunukan: MoU 2025, OBP, dan Penjelasan Lengkap