Untuk para penerima baru bansos PKD, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sedang aktif melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol). Verifikasi dilakukan melalui verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif.
Hal ini dilakukan guna melengkapi data dan mengecek validitas para penerima benar berada di wilayah domisilinya, karena bansos harus tepat sasaran. Kemudian, sebelum pencairan, para penerima manfaat bansos PKD 2023 harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.
Lalu, para penerima baru bansos PKD juga harus memenuhi undangan pemanggilan distribusi sebanyak dua kali dari Bank DKI. Pertama, untuk mendapat buku rekening baru. Dan, kedua untuk menerima kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan.
Demikian informasi seputar pencairan bansos PKD tahap 4 tahun 2023. Semoga bermanfaat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detik60.com
Artikel Terkait
Malaysia Klaim 3 Desa di Nunukan: MoU 2025, OBP, dan Penjelasan Lengkap
Kronologi Lula Lahfah Meninggal: Ditemukan Petugas Keamanan di Apartemen Dharmawangsa
Mbak Rara Diusir dari Labuhan Keraton Jogja: Fakta Lengkap & Klarifikasi Resmi
Viral Video Dugaan Pesta LGBT di Cirebon, 2 Pria Ditangkap Polisi: Kronologi Lengkap