Susi Pudjiastuti Kritik Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, Dialog 7 Tahun Lalu Dengan Najwa Shihab Diungkit!

- Sabtu, 14 Juni 2025 | 05:45 WIB
Susi Pudjiastuti Kritik Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, Dialog 7 Tahun Lalu Dengan Najwa Shihab Diungkit!




PARADAPOS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sampai 280 persen.


Menurut Susi, bukan hanya gaji hakim saja yang harusnya dinaikan sebesar itu namun ada PNS, TNI hingga Polri juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah.


"Bila kita mau jujur, realistis, dan berbenah untuk nantinya bisa menghentikan/mengurangi korupsi secara drastis; Numerasi/gaji PNS, TNI dan Polri harus naik min 200 persen supaya layak dan kompatible dengan swasta," kicau Susi yang dikutip dari akun X pribadinya pada Sabtu, 14 Juni 2025.


Namun perempuan 60 tahun ini tentu punya syarat untuk menaikkan gaji para pejabat negara ini.


Beberapa sistem dalam perekrutan hingga kinerja para abdi negara ini harus dibenahi. Salah satu caranya adalah melalui assesmen ulang yang berkualitas.


"Tapi tentu saja syarat profesionalisme harus dipatuhi. Recruitment berkualitas, Rasionalisasi jumlah PNS/TNI/Polri lewat assesment ulang. Jam kerja dan KPI harus jalan. Good governance harus menjadi jiwa semua lini Pemerintahan," ujarnya.


Perempuan yang punya jargon viral "tenggelamkan" ini juga menyinggung tentang hukuman berat untuk koruptor.


"Setelah assesment kualitas yang tidak perform dipensiunkan (pernsiun dini) yang bagus dipertahankan dan dinaikan numerasinya (naik gaji). Kalau korupsi terjadi hukum seberat beratnya," imbuh pemilik Susi Air ini.


Susi Pudjiastuti juga membalas beberapa komentar warganet seperti ada yang menyinggung tentang pegawai titipan.


"Kalau titipan gimana uhuk?" celetuk seorang warganet.


Menurut Susi, maksud dari assessment yang disarankan olehnya ya untuk membuang orang-orang titipan yang tidak bisa kerja dengan baik.


"Assessment ulang maksudnya untuk memensiunkan yang model begini," kata Susi membalas.


"Pegawainya dikurangi. Di-assessment ulang yang jelek pensiunkan yang bagus yang naik gaji," katanya menegaskan.


Perempuan asli Pangandaran, Jawa Barat ini kemudian mengungkit lagi pernyataannya saat masih jadi menteri.


Momen itu saat dia menjadi bintang tamu di acara Mata Najwa yang dibawakan Najwa Shiha


Bersama Mentari Keuangan Sri Mulyani dan Kapolri saat itu yakni Tito Karnavian, mereka membahas tentang menaikkan gaji PNS, TNI hingga Polri.


Susi saat itu mengutarakan hal yang sama untuk pencegahan korupsi salah satunya dengan menaikkan gaji hingga 200 persen, namun dengan assement ulang.


"Tolong dikencengin di sana (kerja polisi), nanti saya bantu usulkan kenaikan gaji ke Bu Ani (Sri Mulyani), 200 persen," ucap Susi dalam acara tersebut.


Sri Mulyani saat itu menjanjikan akan menaikkan gaji seperti usulan Susi asalkan penghasilan pajak dari semua bidang yang dibawahi kementarian atau BUMN naik.


"Saya naikkan kalau pajak dari Kelautan dan Polri naik," ucapnya sambil tertawa.


Namun memang kenyataannya, hingg saat ini belum ada kenaikan gaji signifikan untuk abdi negara yang dimaksud di atas.


Sementara itu, malah Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan menaikkan gaji hakim sampai 280 persen.


Hal ini yang memantik Susi sampai bersuara lagi meski kini sudah bukan bagian dari pemerintahan.


👇👇





Sumber: Suara

Komentar